Menelisik Plat Baja Kapal BKI Dan Non-BKI

menelisik-plat-baja-kapal-bki-dan-non-bki-kps-steel

Dalam daftar produk besi, terutama kelompok plat (plate) ada satu produk yang dilabeli sebagai plat kapal (ship/marine plate). 

Tahukah Anda? Dalam pembelian, terutama jika produk hendak diaplikasikan dalam pembuatan badan kapal, kita disarankan untuk memilih produk plat baja kapal BKI (Biro Klasifikasi Indonesia). Hindari untuk membeli plat kapal biasa atau non-BKI meskipun harganya mungkin lebih murah. Sebenarnya apa perbedaan plat kapal non-BKI dan BKI?

Baca Juga: Mengenal Standar Pada Produk Besi Dan Baja

Mari, telisik keduanya bersama KPS Steel, distributor besi Jakarta lewat penjelasan berikut! 

Tahukah Anda Apa Itu BKI?

BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) yang didirikan pada tahun 1964 ini merupakan satu-satunya badan yang diberi wewenang oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan klasifikasi kapal niaga. Jadi, setiap kapal berbendera Indonesia wajib memiliki sertifikat klasifikasi kapal dari BKI yang menyatakan kapal layak untuk berlayar. Klasifikasi itu sendiri meliputi konstruksi lambung, mesin, dan listrik kapal.

Pada prinsipnya, klasifikasi oleh perusahaan BUMN ini sangat penting dilakukan untuk menjaga kualitas kapal, keselamatan pelayaran berskala internasional, dan juga menjaga lingkungan kelautan. Banyak sekali jasa klasifikasi yang diberikan; salah satunya berkaitan erat dengan sertifikasi material dan berbagai komponen pendukung. 

Termasuk di dalamnya adalah sertifikasi proses manufaktur yang diberikan kepada pabrik atas pemenuhan sebuah proses produksi sesuai aturan dan standar BKI lainnya. Sebagai dasar sertifikasi, berbagai aturan dan standar BKI ditujukan demi keseragaman kualitas produk.

Perbedaan Plat Kapal BKI Dan Non-BKI

Secara umum, material pembuatan kapal (ship building)—terutama badan kapal—yang populer sebagai plat kapal (ship/marine plate) memiliki dua dimensi standar (panjang × lebar), yaitu 5 ft×20 ft (1.500 mm×6.000 mm) dan 6 ft×20 ft (1.800 mm×6.000 mm). Ketebalannya berkisar antara 3 mm sampai dengan 25 mm.

Bagaimana cara membedakan plat kapal BKI dan non-BKI?

Plat kapal BKI adalah plat kapal yang telah mendapat sertifikasi dan sudah diklasifikasikan sesuai kelasnya oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Artinya, plat kapal ini sudah memenuhi syarat dan layak untuk digunakan, terutama sebagai material pembuatan kapal. Sebagai penanda bahwa plat kapal sudah bersertifikasi BKI, pada material terkait akan didapati sebuah penanda (marking) yang merupakan stempel BKI dan disebut sebagai hit number.

Sebaliknya, plat kapal biasa atau plat non-BKI tidak melewati proses sertifikasi Biro Klasifikasi Indonesia. Oleh karena itu pada plat kapal ini tidak didapati penanda (marking) atau stempel BKI. Artinya, Biro Klasifikasi Indonesia tidak memberikan jaminan atas kualitas material terkait. 

Baca Juga: Peran Konstruksi Baja Dalam Sejarah Ritel Modern Di Inggris

Pastikan Anda tidak keliru dalam pemilihan plat kapal BKI dan non-BKI dengan berkonsultasi dengan KPS Steel, selaku distributor besi Jakarta di sini!  

Bagikan Artikel :